Pengeloaan Keuangan dan Aset Desa Yang Tertib Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

  • Admin Tambirejo
  • BERITA DAN KABAR DESA, PEMERINTAHAN

oroh- Grobogan (22-09-2025), bertempat di lalai pertemuan Kecamatan Toroh,  Kepala Desa , Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kaur, Kasi dan Ketua TPK Desa Tambirejo  bersama tiga desa lainnya yaitu Tunggak, Boloh dan Plosoharjo mengikuti Sosialisasi dan Monev Keuangan dan Aset Desa dari Inspektorat Kabupaten Grobogan.  4 (empat ) desa tersebut merupakan kelompok terakhir yang mendapatkan jadwal monev, sedangkan untuk  12 ( dua belas ) desa lainnya sudah terlebih dahulu melaksanakan kegiatan tersebut. Kegiatan yang dimulai pada tanggal 17 September 2025 dan berakhir tanggal 22 September 2025 merupakan tindaklanjuti  surat  Inspektur  Kabupaten  Grobogan  Nomor  : B/ 700/ 186/ INSPEKTORAT/ 2025  tanggal  4  September  2025  mengenai  Pengawasan  pengelolaan  keuangan  Desa  dan  Program Kerja  Pengawasan  Tahunan  (PKPT)  Inspektorat  Kabupaten  Grobogan  Tahun 2025 .

Acara dibuka langsung oleh Camat Toroh Indah Dwi Handayani, SE. MM, yang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan monev keuangan dan asset desa ini merupakan salah satu program kerja Inspektorat Kabupaten Grobogan Tahun 2025, karena keterbatasan SDM kegiatan tersebut dilaksanakan di setiap kecamatan dengan mengundang desa agar lebih cepat dan efisien.

  • “ Adapun tindak lanjut kegiatan ini tahun yang akan datang akan ada sampel desa yang mendapatkan pembinaan secara langsung di desa masing- masing” lanjut Indah sapaan akrab Camat Toroh dalam sambutannya.

Untuk pembinaan di Kecamatan Toroh dilaksanakan oleh Tim yang diketuai oleh Inspektur Pembantu II Kab. Grobogan Joni Sarjono, ST, QRMP dengan tiga orang anggota dari jabatan fungsional auditor. Sebelum materi disampaikan oleh Tim,  desa- desa mengumpulkan berkas- berkas  APBDesa dan Perubahan APBDesa, Realisasi Pelaksanaan APBDesa, Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa dari tahun 2023 s.d 2025 ditambah beberapa berkas LPJ , yang akan dicek oleh auditor.

" Sebenarnya tanpa terjun langsung ke desa, Inspektorat Kab. Grobogan sudah mengetahui masalah perjalanan dan pengelolaan keuangan desa dan asset desa dari aplikasi Siwas Siskeudes, yang mana aplikasi tersebut dapat dibuka oleh auditor sehingga tahu mana desa – desa yang melaksanakan pengelolaan keuangan secara teratur dan ataupun tidak,  “ ujar Joni  Sarjono sambutan awalnya.

Satu- persatu penjelasan dan arahan pengelolaan keuangan dan asset desa sesuai dengan regulasi yang ada disampaikan Tim kepada peserta. Selain itu juga disampaikan beberapa temuan administratif yang kurang sesuai dengan regulasi yang sering muncul dalam pembinaan pengelolaan keuangan dan asset desa. Hal tersebut disampaikan agar dalam pembinaan selanjutnya kekurangan adminsitratif tersebut tidak lagi menjadikan temuan, Dengan pengelolaan keuangan  dan asset desa yang baik dan tertib  akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada aparatur pemerintah desa  melaksanakan tugas dan kewajiban untuk membangun desa dan melayani masyarakat.

Sedangkan dalam acara tanya jawab,  banyak hal yang ditanyakan dari peserta, karena banyak peserta yang merupakan Aparatur Pemerintah Desa  yang baru,  hasil seleksi tahun 2021, sehingga ada beberapa yang belum pernah mendapatkan pembinaan secara langsung dari inspektorat. Kegiatan monitoring dan evaluasi diakhiri dengan penyampaian hasil dari masing- masing desa oleh tim auditor. Dari hasil monev tersebut masing- masing desa harus menindaklanjuti agar pengelolaan keuangan dan asset desa akan menjadi lebih tertib sesuai regulasi yang ada.

Semoga semuanya mendapatkan ridha Allah SWT, bisa mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera secara lahir dan batin. Aamiin.(shp)