Tambirejo Adakan Musdes Pengesahan Indeks Desa

  • Admin Tambirejo
  • BERITA DAN KABAR DESA, PEMERINTAHAN

Tambirejo Grobogan (14-5-2025), Indeks Desa adalah indeks pengukuran terhadap tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian  sasaran  Pembangunan Desa  yang berkelanjutan. Pada tahun 2025 desa berkewajiban  menyusun Indeks Desa, yang pada tahun sebelumya disebut Indeks Desa Membangun atau sering disingkap IDM. Namun ada perbedaan  antara IDM dengan Indek Desa.  Dalam IDM hanya terdapat 3 (tiga ) komponen yaitu :

  1. Indeks Ketahanan Sosial: mencakup aspek kesehatan, pendidikan, modal sosial, dan pemukiman.
  2. Indeks Ketahanan Ekonomi: mencakup aspek keragaman produksi, perdagangan, akses kredit, dan keterbukaan wilayah.
  3. Indeks Ketahanan Lingkungan (Ekologi): mencakup aspek kualitas lingkungan, potensi bencana, dan tanggap bencana.

Sedangkan  dalam Indeks Desa sebagai mana diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa,  ada 6 Komponen yaitu :

  1. layanan dasar;
  2. sosial;
  3. ekonomi;
  4. lingkungan;
  5. aksesibilitas; dan
  6. tata kelola pemerintahan Desa.

Jadi Indeks Desa isiannya lebih banyak dari IDM, selain itu proses pengisiaan  juga lebih panjang , salah satunya harus ada musyawarah yang melibatkan Pemerintah Desa dengan BPD dalam Musdes Penetapan Pengesahan Data Indeks Desa yang akan diupalod di web :  https://id.kemendesa.go.id/.

Sehubungan hal di atas pada hari ini Desa Tambirejo mengadakan Musyawarah Desa mengenai hal tersebut, yang dihadiri unsur Pemerintah Desa, BPD, dan perwakilan dari berapa unsur lainnya yang ada di Desa Tambirejo.

Kepala Desa Tambirejo memaparkankan hasil pendataan yang dilakukan oleh Tim Pelaksanaan Pendataan Tingkat Desa Tambirejo Tahun 2025. Dari 6 (enam ) komponen diuraikan satu persatu dan hasil sementara sebelum diverifikasi secara berjenjang dari kecamatan sampai dengan kementerian sebagai berikut :

 

Nomor

Komponen

Nilai

Nilai Mak

 

Prosentase

1

LAYANAN DASAR

150

170

 

88,24%

2

SOSIAL

74

85

 

87,06%

3

EKONOMI

122

160

 

76,25%

4

LINGKUNGAN

56

90

 

62,22%

5

AKSESIBILITAS

49

50

 

98,00%

6

TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA

70

80

 

87,50%

 

Jumlah

521

635

 

82,05%

 

Score

82,05%

( Mandiri )

 

Jadi pada tahun ini berdasarkan hasil rekap sementara Desa Tambirejo sudah masuk Katagori Desa Mandiri, ada peningkatan satu tingkat dari tahun sebelumnya dari maju menjadi mandiri.  Untuk katagori dalam indeks desa ada 5 (lima ) yaitu :

  1. Sangat Tertinggal : Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan administrasi pemerintahan yang masih sangat terbatas dengan score  : ≤ 49,48%
  2. Tertinggal :  Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan administrasi pemerintahan yang masih masih  terbatas dengan score                  : >49,49% ≤ 57,38%
  3. Berkembang :    Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan administrasi pemerintahan yang sudah cukup baik dengan score  : >57,39% ≤ 69,34%
  4. Maju: Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan administrasi pemerintahan yang sudah sudah baik dengan score  : >69,35% ≤ 79,62%
  5. Mandiri : Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan administrasi pemerintahan yang sudah sangat baik dengan score  : > 79,63%

 

Semoga dengan menjadi  desa mandiri, masyarakat Desa Tambirejo  dengan ridha Allah SWT semakin menjadi lebih sejahtera. Aamiin (shp/doc.Anang)