Nama Lembaga: BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Singkatan: BPD
Dasar Hukum / SK Pembentukan: KEPUTUSAN CAMAT. TOROH NOMOR: 144.1/29.13/2019 TAHUN 2019 TENTANG PERESMIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TAMBIREJO KECAMATAN TOROH PERIODE 2019-2025
Alamat Kantor: Jalan Raya Tambirejo Nomor 6 RT 01 RW 01 Desa Tambirejo
Profil BPD

BPD Tambirejo pada saat ini merupakan periode yang ke empat setelah adanya BPD. Masa jabatan mulai tahun 2019 dan berakhir pada tahun 2025. Jumlah anggota ada 9 orang, yang mewakili 9 wilayah.

Visi & Misi BPD

Visi dan misi BPD , mengikuti Visi dan Misi Kepala Desa terpilih

Tugas Pokok & Fungsi BPD

BPD mempunyai fungsi :
a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;

b. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa;  dan
c. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
BPD mempunyai tugas:
a. menggali aspirasi masyarakat;
b. menampung aspirasi masyarakat;
c. mengelola aspirasi masyarakat;
d. menyalurkan aspirasi masyarakat;
e. menyelenggarakan musyawarah BPD;
f. menyelenggarakan musyawarah Desa;
g. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
h. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
i. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
j. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
k. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
l. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
m.melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
 

Kepengurusan BPD

Nama Jabatan Pendidikan
Agus Sumaryono KETUA SMP
No Nama Tempat, Tgl. Lahir Jenis Kelamin Agama Wilayah Kedudukan dalam Lembaga
1 3 4 5 6 12 13
1 Agus Sumaryono Grobogan, 17 Agustus 1967 Laki- Laki Islam IV Ketua merangkap anggota
2 Muh Ronji, S.Pd Grobogan, 27 Desember 1975 Laki- Laki Islam VI Wakil Ketua merangkap anggota
3 Supriyadi, S.P Grobogan, 15 Oktober 1984 Laki- Laki Islam I Sekretaris merangkap anggota
4 Susilowati Grobogan, 08 Februari 1966 Perempuan Islam IV Ketua bidang  penyelenggaraan  Pemerintahan  Desa  dan pembinaan kemasyarakatan merangkap anggota
5 Agus Dwi Susanto Grobogan, 01 September 1991 Laki- Laki Islam IX Ketua bidang  pembangunan  Desa  dan  pemberdayaan masyarakat Desa merangkap anggota
6 Susilowati Grobogan, 04 Februari 1988 Perempuan Islam II Anggota
7 Haryanti Grobogan, 07 Mei 1978 Perempuan Islam VII Anggota
8 Luluk Susanti, S.Pd Grobogan, 11 Maret 1995 Perempuan Islam VIII Anggota
9 Muhadi Grobogan, 20 Agustus 1974 Laki- Laki Islam III Anggota